
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Re-akreditasi 6 puskesmas tahun ini.
Re-akreditasi dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Inhil.
Kepala Dinkes Kabupaten Inhil H. Zainal Arifin, SKM., M.Kes melalui Kepala Seksi (Kasi) Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Jadi Prasmadi, SKM, M.Si, Senin (13/1/2020) kemarin menjelaskan, Re-akreditasi menjadi langkah Dinkes agar puskesmas di Kabupaten Inhil semakin baik terutama dari sisi pelayanan dan SDM.
“Produk layanan kesehatan harus menjadi fokus kami ke depannya,” jelasnya ditemui diruangan.
Menurutnya ada empat level akreditasi puskesmas. Yakni dasar, madya, utama, dan paripurna.
Untuk yang akan melaksanakan Re-akreditasi tahun ini ada 5 puskesmas yang telah meraih level madya.
Yakni puskesmas Kuala Lahang, Sungai Piring, Sungai Salak, Pengalihan Enok, dan Kempas Jaya.
“Puskesmas Teluk Pinang saat ini dilevel dasar,” tandas Jadi.
Saat ini ucapnya, rata-rata di Kabupaten Inhil levelnya adalah madya.
“Target kami tahun ini 6 puskesmas yang direakreditasi bisa meraih utama,” jelasnya.
Meski begitu Jadi menjelaskan, meraih level puskesmas utama tak mudah, dan apalagi level paripurna.
“Karena persyaratannya cukup tinggi. Di antaranya tempat, sarana prasarana, ketersediaan alat kesehatan (alkes) di puskesmas, SDM, hingga penilaian tentang alur dokumen yang digunakan untuk perlakuan tindakan harus selalu diperbaiki, artinya memang harus selalu dimonitor,” ujar Jadi.(ded)